Bagikan:

PAN NTB Daftarkan DCS ke KPU

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat (NTB) hari ini mendaftarkan sebanyak 65 Daftar Caleg Sementara (DCS) ke KPU NTB. PAN mengklaim telah memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan sesuai dengan amanat undang-undang. Selain mendaftarkan cale

NUSANTARA

Rabu, 17 Apr 2013 17:42 WIB

PAN NTB Daftarkan DCS ke KPU

PAN NTB

KBR68H, Mataram – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat (NTB) hari ini mendaftarkan sebanyak 65 Daftar Caleg Sementara (DCS) ke KPU NTB. PAN mengklaim telah memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan sesuai dengan amanat undang-undang. Selain mendaftarkan caleg, PAN juga mendaftarkan calon DPD serta caleg DPR RI secara nasional.

Wakil ketua DPW PAN NTB Thamrin Marjun di Mataram Rabu (17/04) mengatakan, PAN NTB berkomitmen menjadi pendaftar pertama di KPU, karena sejak dibuka pendaftaran tanggal 9 April lalu, belum ada parpol yang sudah menyerahkan DCS ke KPU NTB.

Thamrin mengatakan, DPP PAN telah menginstrusikan kepada kadernya di daerah mulai dari tingkat wilayah hingga sub rayon atau tingkat RT agar bergerak merebut kemenangan pada pemilu legislatif 2014.

Ia menuturkan, PAN telah mengakomodir sejumlah tokoh masyarakat untuk menjadi caleg DPR RI seperti bekas ketua PPP NTB Izzul Islam, Zainul Arifin, Syafrudin ST, M Jabir, Syamsudin MK, Arifin dan beberapa nama tokoh lainnya. PAN optimistis bisa meraih suara maksimal pada pemilu mendatang.

Sementara untuk calon DPD, PAN NTB telah menunjuk Thamrin Marjun sebagai satu-satunya kandidat DPD dari parpol bernomor 8 ini. Karena sesuai dengan UU No 8/2012, parpol dibolehkan mencalonkan anggota DPD.

”Saya sudah menyerahkan syarat dukungan 3.687 syarat dukungan dari minimal tiga ribu dukungan. Dukungan itu dalam bentuk KTP dan tandatangan langsung dari pendukung” kata Thamrin.

Sumber:Global FM Lombok

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending