Bagikan:

Ombudsman Sulteng: Polisi Tak Lindungi Tahanan yang Diperkosa

Lembaga Pengaduan Publik, Ombudsman Sulawesi Tengah menemukan pelanggaran dalam kasus pemerkosaan tahanan wanita di Kantor Kepolisian Poso.

NUSANTARA

Jumat, 05 Apr 2013 11:24 WIB

Ombudsman Sulteng: Polisi Tak Lindungi Tahanan yang Diperkosa

perkosaan, tahanan, polisi, sulawesi tengah

KBR68H, Palu - Lembaga Pengaduan Publik, Ombudsman Sulawesi Tengah menemukan pelanggaran dalam kasus pemerkosaan tahanan wanita di Kantor Kepolisian Poso.

Anggota Ombudsman Sulawesi Tengah, Farid Lembah menilai polisi tidak mematuhi standar operasional dalam melindungi tahanan wanita dalam sel. Selain itu, sarana dan prasarana penjara  di Polres Poso tidak layak.

"Kita sudah cek ternyata memang benar terjadi pelanggaran standar operasional prosedur atau SOP terhadap perlindungan tahanan di dalam sel," kata Farid.

Sebelumnya, tahanan wanita berinisial FM diperkosa petugas Kepolisian di Polres Poso. Atas kasus ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah menahan pelaku berinisial A. Kapolda Sulawesi Tengah, Dewa Parsana mengatakan, pelaku akan diancam pasal tindak pidana dan dipecat dengan tidak hormat dalam sidang etik.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending