Bagikan:

Ombudsman NTB Selidiki Kasus Jual Beli Soal UN

Ombudsman Perwakilan NTB sedang mendalami kasus dugaan jual beli soal Ujian Nasional (UN) tingkat SMA di NTB.

NUSANTARA

Senin, 29 Apr 2013 14:30 WIB

Ombudsman NTB Selidiki Kasus Jual Beli Soal UN

ombudsman NTB, ujian nasional

KBR68H, Mataram- Ombudsman Perwakilan NTB sedang mendalami kasus dugaan jual beli naskah Ujian Nasional (UN) tingkat SMA di NTB. Dugaan itu muncul setelah beberapa laporan masuk ke posko pengaduan UN yang dibentuk Ombudsman NTB. Lembaga negara pengawas maladministrasi pemerintahan itu sedang menunggu bukti-bukti yang cukup untuk menindaklanjutinya.

Kepala Ombudsman perwakilan NTB Adhar Hakim mengatakan, jual beli soal UN itu dalam bentuk file. Harganya jutaan rupiah untuk satu jenis soal. Siswa biasanya membeli soal UN itu dengan cara iuran berkelompok karena harganya yang cukup mahal.

” Ada masyarakat dan beberapa siwa yang melapor, kami tinggal menunggu bukti-bukti. Kuat terjadi praktek jual beli soal UN itu. Misalnya harga total sekian juta, lalu itu dishare oleh siswa, kumpulkan uang sama-sama sekian ribu untuk membeli soal. Dan kami sedang mendalami itu,” kata Adhar.

Menurut Adhar, file soal UN yang dibeli oleh siswa itu benar adanya karena soal yang diterima saat UN sama dengan yang dibeli. Dugaan jual beli soal UN dilakukan secara sistematis sehingga Ombudsman membutuhkan waktu untuk menelusurinya.

Sementara Asisten Ombudsman Perwakilan NTB Rasyid Ridho mengatakan, pihaknya telah mengirimkan rekaman percakapan siswa yang membeli soal UN tingkat SMA ke Ombudsman pusat. Ada dua permasalahan yang dikirim ke pusat yaitu proses pendistribusian soal UN yang tidak sesuai dengan ketentuan serta laporan pelaksanaan UN yang tidak serentak.

”Di Mataram, UN SMA sederajat serentak digelar siang, hanya SMK yang pagi. Di Lotim serempak, namun di Bima terlambat sehari” katanya.

Sumber: Radio Global FM Lombok

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending