Bagikan:

NTB Siapkan Payung Hukum Peredaran Miras

Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) se-NTB telah sepakat untuk menyiapkan Payung Hukum untuk peredaran Minuman Keras (Miras).

NUSANTARA

Selasa, 09 Apr 2013 16:20 WIB

NTB Siapkan Payung Hukum Peredaran Miras

miras, NTB

KBR68H, Mataram- Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) se-NTB telah sepakat untuk menyiapkan Payung Hukum untuk peredaran Minuman Keras (Miras). Pengaturan Miras dinilai sangat urgent, karena peredaran miras telah menjadi salah satu pemicu terjadinya kerusuhan dan tindak kriminal lainnya. Ini adalah salah satu dari 5 butir kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakopimda).

” Terjadinya beberapa kekerasan, kerusuhan dan tindak kriminal lainya di beberapa kabupaten/kota di NTB salah satu pemicunya adalah mereka meminum miras. Makanya diperlukan payung hukung miras di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota,” kata Gubernur NTB, Zainul Majdi saat memimpin Rakopinda, di Hotel Lombok Plaza Mataram, Selasa (9/4).

Majdi menuturkan, selain disiapkan payung hukum miras, ada 4 hal lain yang disepakati, yakni aparat penegak hukum akan secara tegas menindak para pelaku dan provokator kerusuhan di daerah dan akan  mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 tahun 2013 tentang Pengawasan Keamanan Dalam Negeri. Selanjutnya, akan terus menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan melibatkan semua pihak.

Terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB, Pemilihan Bupati Lombok Timur (Lotim) dan Pemilihan Wali Kota Bima lanjut Majdi, Pemprov NTB bersama kabupaten/kota akan membantu KPUD dan Bawaslu untuk menyukseskannya. Dalam Rakorpimda itu dihadiri, Bupati Lombok Barat, Bupati Lombok Timur, wakil Wali Kota Bima, Wakil Wali Kota Mataram, Wakil Bupati Lombok Utara, Wakil Bupati Sumbawa, Wakil Bupati Lombok Tengah, Wakil Bupati Dompu, dan Wakil Bupati Sumbawa Besar.

Sumber: Radio Global FM Lombok

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending