KBR68H, Jambi- Relokasi Pasar Angso Duo tampaknya akan menjadi bola panas antara Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jambi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Pasalnya, Pemkot Jambi merasa diabaikan oleh Pemrov terkait relokasi tersebut.
Terkait hal itu, DPRD Kota Jambi dalam waktu dekat berencana akan membentuk pansus (panitia khusus). DPRD juga merasa telah diabaikan oleh Pemprov Jambi.
”Pasar Angso Duo itu aset Pemkot Jambi, yang nilainya 18 Miliar. Tapi kenapa Pemrov Jambi dan pihak Pelindo tidak melihat hal itu? Dan kita merasa terabaikan. Sama sekali tidak melibatkan eksekutif dan legislatif Kota Jambi,”ujar Anggota Komisi B DPRD Kota Jambi Abdus Somad.
Oleh karena itu, DPRD Kota dalam waktu dekat akan segera membentuk Pansus untuk memanggil pihak Pemrov dan Pelindo, karena dewan merasa memiliki bukti secara de facto Pasar Angso Duo adalah milik Pemkot Jambi, bukan Pemprov.
Menurut Abdus Somad, masyarakat harus tahu jika Pemrov Jambi melakukan tukar guling dengan Pelindo untuk relokasi pasar. Menurutnya, hal itu jelas salah besar dan secepatnya dewan akan bentuk pansus.
”Cukup tukar guling WTC saja, Pasar Angso Duo jangan, hak kota diambil alih oleh Pemrov,” tandasnya.
Sumber: Radio Jambi News
Merasa Diabaikan, DPRD Kota Jambi Akan Bentuk Pansus Pasar Angso Duo
Relokasi Pasar Angso Duo tampaknya akan menjadi bola panas antara Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jambi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.

NUSANTARA
Senin, 01 Apr 2013 17:00 WIB


jambi, pansus, pasar angso duo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai