KBR68H, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto meminta ke-31 saksi penyerangan penjara Cebongan, Yogyakarta mau memberi kesaksian. Keterangan para saksi diperlukan untuk mengungkap pelaku penyerangan penjara Cebongan.
Djoko meminta para saksi tidak taku karena ada lembaga yang akan menjamin keamanan dan keselamatannya.
“Kalau takut memberikan keterangan atau siapapun yang memiliki informasi, tidak mau memberikan keterangan, berarti tidak mau membantu mengungkap proses ini. Ada LPSK. Saya yakin kepolisian juga akan menjamin keamanan yang bersangkutan. Jadi masyarakat, kita semua ingin itu terungkap. Maka siapa pun yang memiliki informasi, keterangan, sampaikan. Justru kalau ada ketakutan seperti itu, maka tidak mendorong proses ini cepat selesai. Kita semua ingin selesai,” kata Djoko di Kantor Presiden, Kamis, (04/04).
Sebelumnya, Komnas HAM meminta LPSK melindungi ke-31 narapidana yang melihat langsung penembakan empat tahanan di penjara Cebongan, Yogyakarta. Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan, narapidana yang berada satu sel dengan korban menginginkan perlindungan karena merasa ketakutan mengungkap peristiwa. Penembakan di penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta terjadi akhir Maret lalu. Peristiwa ini menewaskan 4 orang tahanan titipan Polda Yogyakarta.
Menkopolhukam Minta Saksi Lapas Cebongan Buka Suara
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto meminta ke-31 saksi penyerangan penjara Cebongan, Yogyakarta mau memberi kesaksian. Keterangan para saksi diperlukan untuk mengungkap pelaku penyerangan penjara Cebongan.

NUSANTARA
Kamis, 04 Apr 2013 14:45 WIB


penyerangan, lp cebongan, yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai