KBR68H, Jakarta - Pemerintah meminta pemerintah Provinsi Aceh lebih memusatkan kinerjanya pada upaya menyejahterakan rakyat, ketimbang mengurusi lambang atau bendera daerah. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga meminta pemerintah Aceh tidak mengibarkan bendera bulan bintang selama proses klarifikasi. Menurut Gamawan, pemerintah Aceh diminta menerima 12 ketentuan klarifikasi dari pemerintah. Salah satu poin klarifikasi yakni soal lambang daerah yang tak boleh menyerupai lambang organisasi terlarang atau separatis.
“Saya kira setelah kita mengadakan perdamaian dengan Aceh, mestinya Aceh fokus pada masalah mensejahterakan rakyat, bukan malah terusik dengan persoalan lambing, bendera yang kecil-kecil begitu. Kan wujud perdamaian itu sudah ada dalam UU, PPnya, kisi-kisinya jelas, kalau membahas menyangkut dengan Aceh harus dibicarakan dengan Aceh, itu semua jelas dalam UU,”kata Gamawan di Kantor Presiden, Rabu, (03/04).
Sebelumnya, pemerintah meminta Aceh menghapus gambar lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam bendera daerah yang baru disahkan. Pemerintah akan langsung berdiskusi dengan pemerintah Aceh soal qanun penetapan lambang Aceh. Jika Aceh tidak ingin mengubah lambangnya, maka Presiden SBY akan membatalkan penetapan peraturan khusus daerah atau qanun Aceh.
Mendagri: Pemprov Aceh Harus Fokus Sejahterakan Warga, Bukan Bendera Daerah
KBR68H, Jakarta - Pemerintah meminta pemerintah Provinsi Aceh lebih memusatkan kinerjanya pada upaya menyejahterakan rakyat, ketimbang mengurusi lambang atau bendera daerah.

NUSANTARA
Kamis, 04 Apr 2013 08:07 WIB


bendera, aceh
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai