KBR68H, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat ikut membantu melaporkan penyebaran video yang dituduh penistaan agama oleh siswa SMA 2 Toli-Toli. Pengaduan bisa dikirimkan melalui posko Kominfo.
Juru Bicara Kominfo Gatot Dewa Broto mengatakan, intitusinya dan Google telah berkoordinasi untuk memblokir video tersebut. Jika video tersebut kembali muncul, maka ada orang yang sengaja mengunggah kembali.
"Jadi itu kewajiban kami, untuk meminta kembali untuk memblokir kepada Google, karena sudah terlanjur orang mengcopy, kemudian orang secara iseng mengupload kembali. Diupload dengan account berbeda yah pak ? sangat mungkin sekali. Kami kan tidak bisa melototin satu-satu. Itulah sebabnya kami minta kerjasama masyarakat sampaikan langsung Content@mil.kominfo.co.id," ujar Gatot saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya lima siswa SMA Negeri 2 Toli-Toli membuat video yang memadukan gerakan shalat dengan tarian modern berlatar lagu Band Eropa. Video itu pun diunggah ke situs video Youtube. Video itu menuai protes berbagai kalangan umat Islam karena dinilai melecehkan agama. Para siswa juga dilarang mengekuti ujian nasional sebagai bentuk sanksi.
Masyarakat Bantu Laporkan Video Penistaan Agama
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat ikut membantu melaporkan penyebaran video yang dituduh penistaan agama oleh siswa SMA 2 Toli-Toli.

NUSANTARA
Sabtu, 27 Apr 2013 11:32 WIB


kemekominfo, penistaan agama, sma 2 toli-toli
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai