KBR68H, Serang - Gerakan Generasi Muda dan Mahasiswa Merah Putih Banten menolak penetapan Perda tentang bendera dan lambang Provinsi Aceh. Mereka menggelar aksi di simpang Ciceri Kota Serang.
Pengunjuk rasa menilai Qanun tersebut tidak sesuai dengan semangat dan kepentingan kehidupan masyarakat Aceh secara keseluruhan. Menurut mereka, dalam kesepakatan Helsinski disebut soal peleburan seluruh perangkat organisasi dan anggota GAM. Jadi semua indentitas GAM tak lagi berlaku di Aceh, karena bisa mengganggu stabilitas perdamaian.
“Maka tidak logis ketika bendera dan lambang GAM sebagai kelompok separatis yang sudah berkomitmen dan melebur dalam NKRI digunakan sebagai bendera dan lambang resmi Aceh, hal tersebut lebih parah lagi kalau kita mengacu dengan perundangan undangan, yaitu peraturan pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007 tentang lambang daerah. Dengan digunakan bendera dan lambang GAM di provinsi Aceh akan mempengaruhi tatanan sistem kenegaraan kita,” kata perwakilan pengunjuk rasa.
Gerakan Generasi Muda dan Mahasiswa Merah Putih Banten menuntut pemerintah mengkaji ulang Perda soal bendera itu dan membatalkan penetapan lambang GAM sebagai bendera dan lambang provinsi.
Sumber: radio Harmony Serang
Mahasiswa Banten Tolak Bendera Aceh
Gerakan Generasi Muda dan Mahasiswa Merah Putih Banten menolak penetapan Perda tentang bendera dan lambang Provinsi Aceh. Mereka menggelar aksi di simpang Ciceri Kota Serang.

NUSANTARA
Jumat, 19 Apr 2013 18:06 WIB


bendera, Aceh, GAM, Indonesia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai