Bagikan:

Mahasiswa Aceh Tolak RUU Kamnas

Mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Kota (JMK) menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU-Kamnas).

NUSANTARA

Kamis, 25 Apr 2013 22:04 WIB

Mahasiswa Aceh Tolak RUU Kamnas

ruu keamanan nasional, mahasiswa aceh, tolak

KBR68H, Banda Aceh - Mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Kota (JMK) menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU-Kamnas). Aksi itu dilakukan mahasiswa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Juru bicara JMK, Mulya Rizki Nanda mengatakan, RUU itu bakal mengancam kebebasan rakyat sipil untuk berkumpul.

"Permasalahan rancangan undang-undang keamanan nasional ini sudah sejak 2003 hingga kini 2013 belum juga selesai-selesai. Kita menolak dan kita mintai Kementerian Hukum dan HAM menyikapinya karena ini sudah bertentangan dengan konstitusi dan penuh dengan muatan politik," kata Mulya.

Sebelumnya, pembahasan RUU Kamnas antara pemerintah bersama DPR mandek. Oleh sebab itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Inpres tentang Keamanan Nasional. Melalui Inpers Kamnas, aparat TNI bisa berdampingan bersama aparat Polri dalam menangani konflik.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending