KBR68H, Banda Aceh - Mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Kota (JMK) menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU-Kamnas). Aksi itu dilakukan mahasiswa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Juru bicara JMK, Mulya Rizki Nanda mengatakan, RUU itu bakal mengancam kebebasan rakyat sipil untuk berkumpul.
"Permasalahan rancangan undang-undang keamanan nasional ini sudah sejak 2003 hingga kini 2013 belum juga selesai-selesai. Kita menolak dan kita mintai Kementerian Hukum dan HAM menyikapinya karena ini sudah bertentangan dengan konstitusi dan penuh dengan muatan politik," kata Mulya.
Sebelumnya, pembahasan RUU Kamnas antara pemerintah bersama DPR mandek. Oleh sebab itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Inpres tentang Keamanan Nasional. Melalui Inpers Kamnas, aparat TNI bisa berdampingan bersama aparat Polri dalam menangani konflik.
Mahasiswa Aceh Tolak RUU Kamnas
Mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Kota (JMK) menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU-Kamnas).

NUSANTARA
Kamis, 25 Apr 2013 22:04 WIB


ruu keamanan nasional, mahasiswa aceh, tolak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai