Bagikan:

LSM: Pembentukan KKR Aceh Tak Perlu Tunggu Pemerintah Pusat

Direktur Eksekutif NGO HAM Aceh Zulfikar Muhammad mengatakan DPR Aceh tidak perlu mempersoalkan pemerintah pusat yang sampai saat ini belum menunjukkan iktikad baik membentuk KKR Nasional.

NUSANTARA

Jumat, 19 Apr 2013 17:25 WIB

Author

Agus Luqman

LSM: Pembentukan KKR Aceh Tak Perlu Tunggu Pemerintah Pusat

NGH HAM | Komisi Kebenaran Rekonsiliasi | Pembentukan KKR Aceh |

KBR68H, Jakarta - Koalisi LSM di Aceh siap mengawal dan membantu DPR Provinsi Aceh dalam menyusun Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR.

Direktur Eksekutif NGO HAM Aceh Zulfikar Muhammad mengatakan DPR Aceh tidak perlu mempersoalkan pemerintah pusat yang sampai saat ini belum menunjukkan iktikad baik membentuk KKR Nasional.

Zulfikar menegaskan KKR diperlukan untuk mengungkap fakta-fakta pelanggaran ham yang terjadi di Aceh selama masa konflik TNI dengan Gerakan Aceh Merdeka.

Pembentukan Qanun KKR Aceh mendapat legitimasi melalui Undang-undang Pemerintahan Aceh.

"Karena dia turunan dari UU PA, jadi bentuknya nanti Qanun. Jadi dengan Qanun nanti pemerintah pusat nanti memeriksa seperti biasa, konsultasi terhadap qanun-qanun yang dihasilkan pemerintah Aceh. Kalau pun KKR nasional harus dibentuk, tentu akan berpengaruh terhadap seluruh kasus HAM di Indonesia. Kalau KKR Aceh, ya Aceh saja."

Direktur Eksekutif NGO HAM Aceh Zulfikar Muhammad mengatakan para korban konflik Aceh hanya berharap agar KKR bisa membuka fakta-fakta kasus pelanggaran HAM ke publik dan memperjuangkan hak-hak korban.

Saat ini DPR Aceh mulai menggali masukan dari masyarakat untuk membuat Qanun atau Peraturan Daerah tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR. Qanun ditargetkan rampung sebelum akhir 2013.

Sejumlah kelompok korban dan keluarga korban konflik mengklaim selama ini mereka tidak mendapat perhatian maupun kompensasi. Padahal, Undang-undang Pemerintahan Aceh pada 2006 telah mengamanatkan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending