Bagikan:

KPU Tanjung Jabung Barat Belum Terima Surat Pengunduran Diri Caleg yang Pindah Parpol

KBR68H, Jambi - Selama masa pendaftaran calon legislatif partai politik periode 2014-2019, KPU Tanjung Jabung Barat, Jambi belum menerima surat pengunduran diri dari calon yang keluar dari partai politik tertentu dan pindah ke parpol lain.

NUSANTARA

Rabu, 24 Apr 2013 10:06 WIB

KPU Tanjung Jabung Barat Belum Terima Surat Pengunduran Diri Caleg yang Pindah Parpol

caleg, pindah parpol, KPU Tanjung Jabung Barat

KBR68H, Jambi - Selama masa pendaftaran calon legislatif partai politik periode 2014-2019, KPU Tanjung Jabung Barat, Jambi belum menerima surat pengunduran diri dari calon yang keluar dari partai politik tertentu dan pindah ke parpol lain.

Ketua KPU Tanjung Jabung Barat Syarial mengatakan, soal perpindahan para calon legislatif ke partai lain telah ia dengar, namun belum bisa dipastikan. Karena, KPU Tanjung Jabung Barat  masih sibuk membuka berkas partai politik.
 
Meski begitu, menurut Syarial, dengan adanya pendaftaran caleg dari Selasa (09/04) sampai Senin (22/04) lalu, pihaknya juga akan melaksanakan verifikasi berkas pencalonan partai politik tersebut. Selama dua minggu, kemungkinan pihak Syarial baru tahu siapa-siapa yang pindah dari partai politik lamanya.

Ketua KPU Tanjung Jabung Barat ini menjelaskan, bila nanti itu didapati berkas calon yang ternyata pindah partai, calon legislatif ini harus membuat surat pengunduran diri dari kepengurusan partai lama melalui ketuanya, sekaligus meminta persetujuannya.

Kata Syarial, hal ini termasuk syarat pencalonan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2012 tentang Sanksi Pencalonan. Selain itu, pihak KPU bisa juga bertanya kepada pengurus partai lamanya, demi kejelasan soal disetujui atau tidaknya.

Sumber: Radio Jambi FM

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending