Bagikan:

KPU Papua Harus Coret PNS yang Jadi Caleg

Pengamat Papua mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua bertindak tegas menyikapi banyaknya PNS di wilayah tersebut yang maju sebagai anggota legislatif tanpa disertai surat pengunduran diri.

NUSANTARA

Jumat, 26 Apr 2013 13:07 WIB

Author

Eric Permana

KPU Papua Harus Coret PNS yang Jadi Caleg

kpu papua, caleg, PNS

KBR68H, Jakarta – Pengamat Papua mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua bertindak tegas menyikapi banyaknya PNS di wilayah tersebut yang maju sebagai anggota legislatif tanpa disertai surat pengunduran diri.

Direktur Lembaga Analisa Kebijakan Daerah Lamadi de Lamato mengatakan, selama ini KPU  dan Pemprov tidak tegas menghadapi hal ini. Sementara hal ini  menyalahi Undang-Undang tentang netralitas PNS.

“KPU harus tegas kalau belum menyertakan surat maka harus dicoret. Jangan kemudian dia mencoba peruntungan ketika tidak dapat, mereka kembali lagi menjadi PNS. Inikan sangat merugikan kesempatan bagi mereka yang bukan PNS,” ujar Lamadi saat dihubungi KBR68H.

Sebelumnya, KPU Papua menemukan puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendaftar sebagai calon legislatif. Puluhan calegs yang mendaftar tersebut tidak mencantumkan surat pengunduran diri dari instansi tempatnya bekerja sebagai pegawai negeri sipil.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending