KBR68H, Jakarta – Pengamat Papua mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua bertindak tegas menyikapi banyaknya PNS di wilayah tersebut yang maju sebagai anggota legislatif tanpa disertai surat pengunduran diri.
Direktur Lembaga Analisa Kebijakan Daerah Lamadi de Lamato mengatakan, selama ini KPU dan Pemprov tidak tegas menghadapi hal ini. Sementara hal ini menyalahi Undang-Undang tentang netralitas PNS.
“KPU harus tegas kalau belum menyertakan surat maka harus dicoret. Jangan kemudian dia mencoba peruntungan ketika tidak dapat, mereka kembali lagi menjadi PNS. Inikan sangat merugikan kesempatan bagi mereka yang bukan PNS,” ujar Lamadi saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, KPU Papua menemukan puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendaftar sebagai calon legislatif. Puluhan calegs yang mendaftar tersebut tidak mencantumkan surat pengunduran diri dari instansi tempatnya bekerja sebagai pegawai negeri sipil.
KPU Papua Harus Coret PNS yang Jadi Caleg
Pengamat Papua mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua bertindak tegas menyikapi banyaknya PNS di wilayah tersebut yang maju sebagai anggota legislatif tanpa disertai surat pengunduran diri.

NUSANTARA
Jumat, 26 Apr 2013 13:07 WIB


kpu papua, caleg, PNS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai