KBR68H, Kutai Timur – KPU Kutai Timur, Kalimantan Timur, berharap apabila ada permasalahan terkait calon anggota legislatif yang ada, diselesaikan di internal partainya masing-masing. Ini ditegaskan Ketua KPU Kutai Timur Mardiyanto pasca penyerahan Daftar Calon Sementara (DCS), kemarin.
”Kami tidak menerima curhatan dan aduan yang tidak sesuai dengan ketentuan kami, silahkan urus sendiri di internal partai masing-masing, kmai juga tidak bisa melayani orang perorang, akan tetapi kami menerima perwakilan atau penghubung yang ditunjuk oleh partai untuk berkomunikasi dengan kami, ini juga tertuang di peraturan KPU,” jelas Mardiyanto.
Ia menegaskan, anggota DPRD Kutai Timur yang partainya tidak lolos sebagai peserta pemilu 2014 yang hendak mengikuti pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) dari partai lain, maka harus mengikuti beberapa hal yang harus dipenuhi yaitu mengajukan surat pengunduran diri dari partai awal, mengajukan surat pengunduran diri dari DPRD Kutai Timur dan meminta surat keterangan dari pimpinan dewan dengan perihal sedang dalam proses pengunduran diri.
”Kalau belum penuhi persyaratan tersebut, maka kami akan memberikan surat kepada partai yang bersangkutan, dan kalau tidak di indahkan maka akan kami coret namanya, peraturan ini yang kita saat ini jalankan, meski ada upaya untuk menjudicial review pasal tentang penguduran diri tersebut. Kami pada prinsipnya mengikuti proses yang sedang berjalan,” jelas Mardianto.
Sejak di bukanya pendaftaran calon legislatif pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur akhirnya menutup waktu pendaftaran DCS partai politik hari Senin (22/4) malam.
”Pendaftaran sudah kita tutup, sampai saat ini sudah ada 10 partai politik yang mendaftar ke KPU, masih ada dua partai lagi yang belum, janji mereka sore ini, (senin sore-red),” kata Mardiyanto.
Sumber: Gema Wana Prima
KPU Kutai Timur: Jika Ada Masalah Caleg, Parpol Urus Sendiri
KPU Kutai Timur, Kalimantan Timur, berharap apabila ada permasalahan terkait calon anggota legislatif yang ada, diselesaikan di internal partainya masing-masing. Ini ditegaskan Ketua KPU Kutai Timur Mardiyanto pasca penyerahan Daftar Calon Sementara (DCS)

NUSANTARA
Selasa, 23 Apr 2013 17:23 WIB


KPU Kutai Timur
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai