KBR68H, Kudus - Komisi Pemilihan Umum Kudus, Jawa Tengah resmi menetapkan lima pasangan calon bupati periode 2013-2018. Empat pasangan dari partai politik dan satu dari perorangan. Ketua KPUD Kudus, Gunari A.Latief mengatakan, kelima pasangan sudah memenuhi syarat sebagai peserta pemilukada Kudus yang mulai berlangsung 26 Mei mendatang. Sementara untuk pengundian nomor urut baru ditentukan pekan depan.
"Menetapkan kelima calon ditetapkan sebagai peserta pemilu, berita acaranya akan kami sampaikan. Kemudian selanjutnya berdasarkan peraturan KPU No.09 tahun 2012, soal pencalonan bahwa setelah pasangan calon ditetapkan sebagai peserta pemilu, kita akan melakukan pengundian nomor urut. Sesuai Jadwal pengundian nomer urut akan kita laksanakan tanggal 11 April," kata Gunari di kantornya.
Empat pasangan calon bupati dari partai politik yaitu Mustofa (petahana)-Abdul Hamid, berikutnya Badri Hutomo-Sofyan Hadi, disusul Tamsil-Asrofi serta Budiyono-Sakiran. Dari jalur perseorangan adalah Erdi Nurkito-Anang Fahmi.
KPU Kudus Tetapkan 5 Pasangan Calon Bupati
Komisi Pemilihan Umum Kudus, Jawa Tengah resmi menetapkan lima pasangan calon bupati periode 2013-2018. Empat pasangan dari partai politik dan satu dari perorangan.

NUSANTARA
Jumat, 05 Apr 2013 20:14 WIB


pilkada kudus
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai