KBR68H, Ternate – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara menemukan rekomendasi ganda yang dilakukan oleh partai politik terhadap bakal calon pasangan gubernur. Anggota Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin mengatakan, rekomendasi ganda berasal dari Partai Persatuan Republik Nasional (PPRN) terhadap pasangan calon Samsir Andili-Benny Laos dan Pasangan calon Gani Kasuba-Naser Thaib. Sesuai dengan jadwal, KPU Maluku Utara sejak Senin kemarin hingga 16 April mendatang akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas milik pasangan calon gubernur.
“Verifikasi factual, karena ada beberapa partai politik ganda yang mengusung, baik di pa’ Samsir-Benny Laos maupun di pa’ Gani-Naser, yang partai PPRN itu ganda, sementara partai PIB, mestinya yang didaftarkan adalah PKBIB bukan PIB nya, nanti akan kita cek di kemenkumham apakah perubahan status nama itu, terdapat disurat SK kemenkumham atau tidak,” ungkapnya.
Selain rekomendasi ganda, Bawaslu Maluku Utara juga menemukan rekrutmen puluhan kepala desa di Kabupaten Halmahera Barat menjadi anggota PPS.
KPU dan Bawaslu Maluku Utara Temukan Rekomendasi Ganda
KBR68H, Ternate

NUSANTARA
Kamis, 04 Apr 2013 09:15 WIB


bawaslu, rekomendasi ganda
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai