KBR68H, Ambon - Ketua Divisi Data dan Sosialisasi KPU Kota Ambon, Provinsi Maluku, Sukur Soasiu mengatakan, KPU merencanakan sebanyak 643 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Sukur Soasiu mengatakan 643 TPS ini akan tersebar di setiap desa. KPU juga akan menyediakan TPS yang dikhususkan seperti Lembaga permasyarakatan (LAPAS), rumah tanahan (Rutan) dan sejumlah rumah sakit di kota Ambon.
Ia menambahkan jumlah TPS tersebut tidak bisa ditambah lagi. Sementara itu daftar pemilih semntara (DPS) untuk kota Ambon berjumlah 262 ribu lebih. Sedangkan untuk Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) berjumlah 268 ribu lebih, selanjutnya akan dilakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Soasiu menghimbau masyarakat yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan baik dalam pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Maluku 11 Juni mendatang.
Sumber: Radio DMS
KPU Ambon Siapkan 643 TPS untuk Pilkada Maluku
Ketua Divisi Data dan Sosialisasi KPU Kota Ambon, Provinsi Maluku, Sukur Soasiu mengatakan, KPU merencanakan sebanyak 643 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

NUSANTARA
Senin, 22 Apr 2013 14:05 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai