KBR68H, Jakarta -Walikota Bandung Dada Rosada hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK terkait suap dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung sebesar Rp 66,6 miliar. Namun, saat tiba di gedung KPK, politikus Partai Demokrat itu menolak untuk memberikan penjelasan terkait suap ini.
"(Apakah bapak tahu mengenai suap ini?) Ia nanti saja setelah selesai. (Sebelumnya bapak tahu?) Belum, sekarang memenuhi undangan saja dulu," kata Walikota Bandung, Dada Rosada saat tiba di gedung KPK, Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menangkap tangan empat tersangka suap di Bandung, Jawa Barat. Mereka adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Bandung, Herry Nurhayat, Toto Hutagalung dan Asep Triana.
Dari lokasi penangkapan, penyidik KPK menyita uang tunai sebesar hampir Rp 500 juta di ruangan hakim Setyabudi. Suap ini diduga terkait dengan perkara dana bantuan sosial (Bansos) Kota Bandung. Dalam kasus ini, KPK telah mencegah Walikota Bandung, Dada Rosada bepergian ke luar negeri.
KPK Periksa Dada Rosada
Walikota Bandung Dada Rosada hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK terkait suap dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung sebesar Rp 66,6 miliar. Namun, saat tiba di gedung KPK, politikus Partai Demokrat itu menolak untuk memberikan penjelas

NUSANTARA
Kamis, 04 Apr 2013 12:20 WIB


walikota bandung, dada rosada, kpk, suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai