KBR68H, Mataram - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon gubernur-wakil gubernur (cagub-cawagub) NTB. Hari ini, KPK melakukan klarifikasi terhadap cagub H Harun Al Rasyid di kediamannya di Jalan Hang Jebat II Nomor 25 Kelurahan Gunung Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sementara besok, KPK akan melakukan verifikasi terhadap enam orang cagub-cawagub NTB yakni Lalu Abdul Muhyi Abidin, cawagub Muhammad Ichsan, cagub Suryadi Jaya Purnama, cagub TGH M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB), cawagub Muhammad Amin dan cawagub Johan Rosihan
Lalu Abdul Muhyi Abidin, Senin (15/04) mengatakan, berdasarkan LHKPN yang telah disampaikan ke KPK, hartanya kurang dari Rp 2 miliar. Harta itu terdiri dari beberapa unit rumah seperti di Selong, Korleko Lombok Timur dan beberapa kebun. Ia mengklaim dirinya tidak memiliki banyak kekayaan. Semua hartanya sudah dilaporkan ke KPK.
Muhyi menuturkan, meski dirinya sudah duduk di kursi DPD RI selama dua periode, namun hartanya tidak banyak bertambah karena tingginya mobilitas, tingginya biaya operasional di Jakarta serta biaya sosial yang tidak sedikit. Pada saat pertama kali menjadi anggota DPD, harta yang dilaporkannya sekitar 1 miliar lebih.
”Saya tidak kaya walaupun dua kali periode menjadi anggota DPD. Saya termasuk sulit menabung karena hidup saya dengan masyarakat banyak. Pendapatan anggota DPD untuk ukuran pejabat negara pas-pasan, karena mobilitas tinggi, operasional juga cukup tinggi. Jika ada anggota DPD banyak menabung uang banyak, itu unik karena kita dekat sekali dengan masyarakat,” tuturnya.
Pada hari ketiga yaitu Rabu lusa, klarifikasi dan verifikasi LHKPN hanya untuk Zulkifli Muhadli yang dijadwalkan pukul 08.00-12.00 Wita, di kediamannya di Jalan D Paniai Nomor 3 Pagutan, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Sumber: Global FM Lombok
KPK Mulai Klarifikasi Harta Cagub-Cawagub NTB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon gubernur-wakil gubernur (cagub-cawagub) NTB. Hari ini, KPK melakukan klarifikasi terhadap cagub H Harun Al Ras

NUSANTARA
Senin, 15 Apr 2013 17:05 WIB


Klarifikasi Harta Cagub-Cawagub NTB
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai