Bagikan:

KPID Jatuhkan Lima Sanksi pada Stasiun TV Nasional

Sejumlah stasiun televisi nasional dan lokal di Jawa Tengah, telah mendapat sanksi atau hukuman dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah. Sanksi itu baik yang bersifat pidana maupun bersifat administrasi, Karena telah melanggar ketentuan

NUSANTARA

Rabu, 10 Apr 2013 18:09 WIB

KPID Jatuhkan Lima Sanksi pada Stasiun TV Nasional

sanksi, kpid, jawa tengah

Sejumlah stasiun televisi nasional dan lokal di Jawa Tengah, telah mendapat sanksi atau hukuman dari  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah. Sanksi itu baik yang bersifat pidana maupun bersifat administrasi, Karena telah melanggar ketentuan penyiaran.

Sanksi yang dijatuhkan kepada stasiun TV yang melanggar penyiaran, berupa penghentian sementara, salah satu  mata acaranya.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng, Zainal Abidin Petir menjelaskan, selama tahun 2013 ini, pihaknya telah menjatuhkan lima sanksi kepada lima stasiun tv nasional.

“Kita sudah menjatuhkan sanksi kepada tiga stasiun televisi nasional, masing-masing RCTI dua kali, dan satu kali untuk ANTV. Sedang untuk penjatuhan sanksi administrasi, ada Globat TV, Trans7 dan MetroTV. Untuk MetroTV sampai pada penghentian sementara pada salah satu mata acara, karena ada dugaan merendahkan martabat manusia, dengan kata-kata ‘sapi’ yang ditujukan kepada tersangka Lutfhi Hasan Iskan,” terangnya.

Sanksi yang sama juga KPID Jawa Tengah jatuhkan kepada dua stasiun tv lokal, pada bulan Februari dan Maret lalu. Sedang 2 stasiun radio Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), dan 2 stasiun radio Lembaga Penyiaran Suasta,  dijatuhi sanksi teguran tertulis. karena terbukti melanggar iklan pengobatan alternatif.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng, Zainal Abidin Petir mengatakan, pemberian sanksi ini sebagai bentuk pembinaan. Dan isi siaran televisi dan radio harus mendidik dan mencerdaskan masyarakat.

Sumber: radio PAS Pati


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending