Bagikan:

KPID Jateng Beri Sanksi Stasiun TV

Sejumlah stasiun televisi nasional dan lokal di Jawa Tengah, telah mendapat sanksi atau hukuman dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah. Sanksi itu baik yang bersifat pidana maupun bersifat administrasi, Karena telah melanggar ketentuan

NUSANTARA

Selasa, 09 Apr 2013 19:29 WIB

Author

Pas FM Pati

KPID Jateng Beri Sanksi Stasiun TV

KPID Jateng

KBR68H, Pati - Sejumlah stasiun televisi nasional dan lokal di Jawa Tengah, telah mendapat sanksi atau hukuman dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah. Sanksi itu baik yang bersifat pidana maupun bersifat administrasi, Karena telah melanggar ketentuan penyiaran.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng, Zainal Abidin Petir saat sosialisasi pedoman penyiaran Pemilukada kepada awak siaran radio se Karesidenan Pati, menjelaskan, selama tahun 2013 ini, pihaknya telah menjatuhkan lima sanksi kepada lima stasiun tv nasional. Sanksi yang dijatuhkan kepada stasiun TV yang melanggar penyiaran, berupa penghentian sementara, salah satu mata acaranya.

“Kita sudah menjatuhkan sanksi kepada tiga stasiun televisi nasional, masing-masing RCTI dua kali, dan satu kali untuk ANTV. Sedang untuk penjatuhan sanksi administrasi, ada Globat TV, Trans7 dan MetroTV. Untuk MetroTV sampai pada penghentian sementara pada salah satu mata acara, karena ada dugaan merendahkan martabat manusia, dengan kata-kata ‘sapi’ yang ditujukan kepada tersangka Lutfhi Hasan Iskan,” terangnya.

Sanksi yang sama juga KPID Jawa Tengah jatuhkan kepada dua stasiun tv lokal, pada bulan Februari dan Maret lalu. Sedang 2 stasiun radio Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), dan 2 stasiun radio Lembaga Penyiaran Suasta, dijatuhi sanksi teguran tertulis, karena terbukti melanggar iklan pengobatan alternatif.

Sumber: Pas FM Pati

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending