Bagikan:

KPAI: Indonesia Baru Punya 15 Lapas Khusus Perempuan dan Anak

Ketua KPAI MAria Ulfah menambahkan Indonesia mempunyai sedikit penjara khusus anak. Jumlahnya baru 15 unit lapas yang tersebar di daerah Martapura Kalimantan Selatan, Bali, Tulungagung Jawa Timur dan Tangerang Banten.

NUSANTARA

Rabu, 24 Apr 2013 18:07 WIB

KPAI: Indonesia Baru Punya 15 Lapas Khusus Perempuan dan Anak

Lapas khusus perempuan & anak, Jumlah lapas minim, tahanan anak

KBR68H, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI menilai pencampuran tahanan anak dengan dewasa di Aceh berdampak buruk. Aceh saat ini masih belum mempunyai penjara khusus anak dan perempuan.

Ketua KPAI Maria Ulfah khawatir kriminalitas bisa semakin tinggi jika tahanan anak dicampur dengan tahanan dewasa. Sebab si anak akan lebih mencontoh perilaku kriminal kepada tahanan dewasa. Menurut dia anak pelaku kriminal tidak perlu dipenjara.

"Banyak terjadi kasus semacam ini, dan yang terjadi kemudian adalah kriminalisasi. Dia menjadi korban anak. Meskipun dia pelaku kriminal dia kan sesungguhnya korban dari lingkungan, korban dari pengasuhan yang mungkin salah. Begitu dipidanakan dan ditahan di Lapas bercampur dengan orang dewasa makin menjadi korban lagi. Bukannya makin baik, tapi makin memperburuk tumbuh kembang mereka," kata Maria Ulfah saat dihubungi KBR68H.

Ketua KPAI MAria Ulfah menambahkan Indonesia mempunyai sedikit penjara khusus anak. Jumlahnya baru 15 unit lapas yang tersebar di daerah Martapura Kalimantan Selatan, Bali, Tulungagung Jawa Timur dan Tangerang Banten.

Sampai saat ini Aceh belum memiliki rutan perempuan dan anak. Sehingga narapidana wanita ternyata masih berbaur dengan narapidana lelaki.

Sebelumnya, pembangunan penjara khusus perempuan dan anak-anak di Aceh sudah direncanakan sejak tahun 2003. Namun baru dapat dikerjakan secara bertahap tahun lalu dengan menggunakan dana bantuan dari Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh.

Saat ini ada sekitar 200an narapidana perempuan dan anak-anak ditempatkan bersama dengan narapidana laki-laki di penjara yang tersebar di Aceh. Sekitar 65 persen narapidana perempuan tersebut tersandung kasus narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Yatiman Eddy mengatakan proyek pembangunan penjara khusus perempuan dan anak terkendala dana yang belum cair. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending