KBR68H, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera bertemu dengan bupati Toli-Toli, Majelis Ulama, dan Kepolisian Sulawesi Tengah. Pertemuan membahas soal tudingan gerakan sholat yang dilakukan siswa SMA Negeri 2 Toli-Toli sebagai bentuk penistaan agama.
Sekertaris Jendral KPAI M. Ikshan mengatakan, lembaganya tidak melihat perbuatan itu sebagi bentuk penistaan agama. Namun sebagai bagian dari perkembangan anak.
"Kita lagi proses, pelajari, dan dalami. Memang prosesnya dari kepala sekolah, bupati, dan MUI di sana. Tapi secara prinsip kita sudah sampaikan soal perlindungan anaknya dan jangan sampai dilanggar. Kita minta semua pihak ini bagian dari perkembangan anak-anak dan bukan bentuk penistaan agama," Kata M Ikshan kepada KBR68H.
Sebelumnya lima siswa SMA Negeri 2 Toli-Toli membuat video yang memadukan gerakan shalat dengan tarian modern berlatar lagu Band Eropa. Video kemudian diunggah ke situs video Youtube. Video itu menuai protes berbagai kalangan umat Islam karena dinilai melecehkan agama. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyurati Google, perusahaan induk yang mengelola Youtube, untuk menutup video itu.
KPAI : Siswa SMA 2 Toli-Toli Tidak Lakukan Penistaan Agama
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera bertemu dengan bupati Toli-Toli, Majelis Ulama, dan Kepolisian Sulawesi Tengah.

NUSANTARA
Sabtu, 27 Apr 2013 09:57 WIB


kpai, penistaan agama, sma 2 toli-toli
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai