KBR68H, Bandung - Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Wiwiek Widijastuti diperiksa selama 13 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kota Bandung.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kepolisian Kota Bandung. Wiwiek diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang juga melibatkan hakim Setyabudhi Tedjocahjono. Setyabudhi sebelumnya sudah dicokok KPK.
"Saya diperiksa sebagai saksi karena saya sebagai ketua majelis," ujarnya usai pemeriksaan.
Selain Wiwiek, KPK juga memeriksa Panitera Muda Pengadilan Tipikor Bandung Susilo Nandang Bagio, empat orang dari Pemerintah Kota Bandung, dan seorang dari Pengadilan Tinggi.
Sebelumnya KPK menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudhi Tedjocahjono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Bandung, Herry Nurhayat, serta Toto Hutagalung, dan Asep Triana.
Mereka ditangkap terkait kasus suap pengurusan perkara dana bantuan sosial (bansos) Kota Bandung sebesar lebih dari Rp 66 miliar. Kasus ini diduga melibatkan Walikota Bandung, Dada Rosada.
Korupsi Dana Bansos, Hakim Pengadilan Tinggi Jabar Diperiksa KPK
Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Wiwiek Widijastuti diperiksa selama 13 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kota Bandung.

NUSANTARA
Rabu, 17 Apr 2013 08:05 WIB


korupsi, dana bansos, jabar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai