Bagikan:

Korupsi Dana Bansos, Dua Kepsek di Asahan Dituntut 6,5 Tahun

Dua kepala sekolah di Pemerintah kabupaten Asahan dituntut 6 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa penuntut umum Robert Pakpahan karena diduga melakukan korupsi dana hibah atau dana bantuan sosial Pemprov Sumut Tahun 2009, Senin (22/4)

NUSANTARA

Senin, 22 Apr 2013 20:26 WIB

Korupsi Dana Bansos, Dua Kepsek di Asahan Dituntut 6,5 Tahun

korupsi, dana bansos, dua kepsek, asahan

KBR68H, Medan- Dua kepala sekolah di Pemerintah kabupaten Asahan  dituntut 6 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa penuntut umum Robert Pakpahan karena diduga melakukan korupsi dana hibah atau dana bantuan sosial  Pemprov Sumut Tahun 2009, Senin (22/4). Keduanya adalah Nirwansyah selaku Kepala Sekolah  Pembangunan Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPP-SPMA) dan  Rahmad Aminsyah selaku Kepala  SMK Swasta Harapan Danau Sijabut, Asahan,

Selain kurungan badan terdakwa juga dikenakan membayar denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti masing-masing Rp200 juta. "Dengan ketentuan jika selama 1 bulan masa penetapan tidak membayar uang pengganti maka harta benda disita untuk negara , namun jika harta benda tidak mencukupi diganti dengan kurungan badan selama 3 tahun 3 bulan penjara,"ungkap JPU di ruang cakra V Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya disebutkan, terdakwa Nirwansayah bersama-sama dengan Rahmad aminsyah melakukan korupsi pada hibah dana bansos Pemprov Sumut Tahun 2009 yang bersumber dari Biro Kemasyarakatan dan Sosial Sekda Pemprovsu.

Pada saat itu terdakwa Nirwansyah mendapatkan tawaran dari seorang broker bansos yang menyatakan bisa mencairkan dana. Untuk memuluskan aksinya, Nirwansyah merekrut Rahmad Aminsyah sebagai bendahara, padahal Rahmad merupakan seorang kepala sekolah.

Atas perbuatan tersebut, negara dirugikan Rp 400 juta sesuai dengan hasil audit investigasi yang dilakukan BPKP perwakilan Sumut.

Sumber: Star News Medan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending