KBR68H, Medan- Dua kepala sekolah di Pemerintah kabupaten Asahan dituntut 6 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa penuntut umum Robert Pakpahan karena diduga melakukan korupsi dana hibah atau dana bantuan sosial Pemprov Sumut Tahun 2009, Senin (22/4). Keduanya adalah Nirwansyah selaku Kepala Sekolah Pembangunan Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPP-SPMA) dan Rahmad Aminsyah selaku Kepala SMK Swasta Harapan Danau Sijabut, Asahan,
Selain kurungan badan terdakwa juga dikenakan membayar denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti masing-masing Rp200 juta. "Dengan ketentuan jika selama 1 bulan masa penetapan tidak membayar uang pengganti maka harta benda disita untuk negara , namun jika harta benda tidak mencukupi diganti dengan kurungan badan selama 3 tahun 3 bulan penjara,"ungkap JPU di ruang cakra V Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Dalam dakwaan JPU sebelumnya disebutkan, terdakwa Nirwansayah bersama-sama dengan Rahmad aminsyah melakukan korupsi pada hibah dana bansos Pemprov Sumut Tahun 2009 yang bersumber dari Biro Kemasyarakatan dan Sosial Sekda Pemprovsu.
Pada saat itu terdakwa Nirwansyah mendapatkan tawaran dari seorang broker bansos yang menyatakan bisa mencairkan dana. Untuk memuluskan aksinya, Nirwansyah merekrut Rahmad Aminsyah sebagai bendahara, padahal Rahmad merupakan seorang kepala sekolah.
Atas perbuatan tersebut, negara dirugikan Rp 400 juta sesuai dengan hasil audit investigasi yang dilakukan BPKP perwakilan Sumut.
Sumber: Star News Medan
Korupsi Dana Bansos, Dua Kepsek di Asahan Dituntut 6,5 Tahun
Dua kepala sekolah di Pemerintah kabupaten Asahan dituntut 6 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa penuntut umum Robert Pakpahan karena diduga melakukan korupsi dana hibah atau dana bantuan sosial Pemprov Sumut Tahun 2009, Senin (22/4)

NUSANTARA
Senin, 22 Apr 2013 20:26 WIB


korupsi, dana bansos, dua kepsek, asahan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai