Bagikan:

Kisruh Dapil, KPU Jayapura Bakal Gugat KPU Pusat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Papua melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat bakal menggugat KPU Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

NUSANTARA

Selasa, 16 Apr 2013 14:41 WIB

Kisruh Dapil, KPU Jayapura Bakal Gugat KPU Pusat

Kisruh Dapil, KPU Jayapura

KBR68H, Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Papua melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat bakal menggugat KPU Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua KPU Kota Jayapura, La Pona menuturkan, hal ini terkait putusannya yang menggabungkan Distrik Heram dan Muara Tami menjadi satu dapil. Selain itu juga terkait penambahan jumlah kursi dalam pemilu legislatif untuk Kota Jayapura,  2014 mendatang.

“Yang jadi masalah itu adalah penggabungan dua distrik yang kami anggap kurang tepat. Dan itulah yang ditolak sejumlah partai politik dan DPRD, jadi bukan hanya KPU saja yang menolak. Kemungkinan ini akan dilakukan oleh DPRD Kota Jayapura, ini kan sebuah demokrasi untuk melihat persoalan ini secara adil juga untuk menguji Keputusan KPU nomor 124,  sudah sesuai atau tidak,” ungkap La Pona saat dihubungi KBR68H

Ketua KPU Kota Jayapura, La Pona menilai, keputusan KPU pusat terkait penggabungan dua distrik ini sangat janggal. Pasalnya, letak wilayahnya saling berjauhan namun dipaksakan untuk digabung.

Ia mengatakan, sebelumnya KPU Pusat pernah meminta agar setiap KPU memperhatikan administrasi pemerintahan yang sama serta memperhatikan sisi geografis, sosial dan budaya. Namun hal ini justru diabaikan oleh KPU Pusat dalam putusannya terkait penetapan dapil dan jumlah kursi.

Sesuai Surat Keputusan KPU Pusat untuk Kota Jayapura ditetapkan 4 daerah Pemilihan (Dapil) dan 40 kursi DPRD. (Andi Iriani)

Sumber: Swara Nusa Bahagia

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending