KBR68H, Aceh- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan segera melakukan verifikasi semua berkas calon anggota legislatif yang telah didaftarkan ke KIP Aceh.
KIP Aceh akan segera menghubungi partai politik jika ditemukan adanya kekurangan berkas, masa verifikasi akan dilakukan dari tanggal 23 April sampai dengan 6 Mei 2013.
Wakil ketua KIP Aceh Ilham Saputra mengatakan partai politik akan diberi waktu dari tanggal 9 sampai dengan 22 Mei untuk melengkapi kekurangan berkas, termasuk jika ada caleg yang tidak lolos uji baca Al-qur’an juga bisa diganti dengan caleg lainnya.
“Kita akan verifikasi ijazahnya dan kelengkapan syaratnya, kalau ada yang kurang kita akan minta partai untuk melengkapi, selain itu di Aceh juga ada uji baca Qur’an, kalau tidak bisa kita gugurkan dan kita minta diganti oleh partai”lanjutnya.
Ilham menambahkan hingga hari akhir pendaftaran, KIP Aceh menerima berapa pun jumlah caleg yang didaftarkan, baik yang mendaftarkan 100 persen maupun yang mendaftarkan 120 persen.
Dan hal itu akan dievaluasi kembali pada masa perbaikan setelah adanya edaran dari KPU Pusat. “Tapi kita yakin itu akan diakomodir (120 persen) karena qanun itu masih berlaku,”lanjut Ilham.
Selain itu menurut Ilham, berbeda dengan daerah lain, Pemilu di Aceh akan diikuti 12 Partai Nasional dan 3 Partai Lokal.
Sumber: Radio Antero FM
KIP Aceh Akan Verifikasi Ijazah Bakal Caleg
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan segera melakukan verifikasi semua berkas calon anggota legislatif yang telah didaftarkan ke KIP Aceh.

NUSANTARA
Senin, 22 Apr 2013 15:19 WIB


KIP aceh, caleh. ijazah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai