KBR68H, Jakarta - Kerugian negara akibat kasus korupsi simulator SIM bertambah menjadi 120 miliar rupiah lebih. Angka ini naik sekitar 20-an miliar dari prakiraan kerugian sebelumnya sebesar 100 miliar rupiah. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Johan Budi mengatakan, penambahan jumah kerugian negara ini juga berasal dari rekening Djoko Susilo yang sudah diblokir.
"Informasi terbaru bahwa, dari hasil perhitungan dugaan nilai kerugian terkait dengan pengadaan simulator itu 121 miliar rupiah." kata Johan Budi di Gedung KPK.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus simulator SIM. Mereka adalah bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas non-aktif Didik Purnomo, serta dua pengusaha rekanan Polri yaitu Sukotjo S. Bambang, dan Budi Susanto. KPK juga telah menyita belasan aset milik Djoko Susilo berupa rumah, stasiun pengisian bahan bakar umum, mobil mewah dan sejumlah bus wisata serta sejumlah bidang tanah.
Kerugian Negara Akibat Simulator Bertambah Jadi 120 M
Kerugian negara akibat kasus korupsi simulator bertambah menjadi 120 miliar rupiah lebih. Angka ini naik sekitar 20-an miliar dari prakiraan kerugian sebelumnya sebesar 100 miliar rupiah.

NUSANTARA
Senin, 01 Apr 2013 19:37 WIB


korupsi, simulator SIM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai