KBR68H, Bandung - Jemaah Ahmadiyah Bekasi menuding tentara dan polisi bersekongkol dengan Walikota Rahmat Effendi untuk mengepung Masjid Al Mizbah, Jatibening, Jawa Barat. Sementara, massa yang mengepung dan menyegel masjid, menuduh jemaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama Menteri, Peraturan Gubernur dan Peraturan Walikota. Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Mizbah Mohammad Iqbal yang kini terkurung bersama 30-an jemaah lainnya di dalam masjid mengatakan, pengepungan oleh tentara, polisi serta Satpol PP itu karena jemaah Ahmadiyah akan melakukan ibadah.
"Padahal tidak ada sama sekali pelarangan itu yang ada itu pelarangan aktifitas. Aktifitas pun tidak dilarang sama sekali yang dilarang hanya menyampaikan menyebarkan paham Ahmadiyah gitu," ujar Mohammad Iqbal kepada KBR68H.
Saat ini ratusan tentara, polisi dan Satpol PP masih mengepung Masjid Al Mizbah, Jatibening. Pemerintah Kota Bekasi berencana mengevakuasi Jemaah Ahmadiyah dan menyita asetnya. Sebelumnya, Jemaah Ahmadiyah Jatibening menyatakan akan tetap beribadah, meski mesjid mereka telah dipagari oleh Pemkot Bekasi. Kemarin sore sempat terjadi baku pukul dengan 200 anggota Satpol PP sebelum pemasangan pagar seng. Penyebabnya karena warga Ahmadiyah mengaku tidak menerima surat resmi terkait penyegelan tersebut. Mereka berencana mengadukan kejadian itu kepada presiden.
Kepung Masjid Ahmadiyah, Aparat Dituding Bersekongkol dengan Walikota Bekasi
Jemaah Ahmadiyah Bekasi menuding tentara dan polisi bersekongkol dengan Walikota Rahmat Effendi untuk mengepung Masjid Al Mizbah, Jatibening, Jawa Barat

NUSANTARA
Jumat, 05 Apr 2013 17:55 WIB


masjid Ahmadiyah, Bekasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai