KBR68H, Ambon- Walikota Ambon, Richard Louhenapessy didesak segera mencopot jabatan Kepala Sekolah SD Negeri Leahari. Pasalnya Markus Matakena diduga melakukan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Bea Siswa Miskin (BSM) 2011-2012.
Salah satu orang tua murid, Vin Maitimu mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Kepala sekolah SD Negeri Leahari tersebut.
Menurut Maitimu korupsi yang dilakukan oleh Markus Matakena telah merugikan siswa, karena bantuan yang disediakan oleh pemerintah adalah hak yang harus diterima siswa. Namun sangat disayangkan jatah tersebut dimasukan ke dalam kantong pribadi kepala sekolah.
Vin Maitimu menambahkan kasus korupsi ini sudah berulang kali dilaporkan kepada Dinas Pendidikan kota Ambon, namun hingga kini belum ada respon.
Dia menduga Kepala Dinas pendidikan kota Ambon sengaja membiarkan hal ini berlanjut. Untuk itu pihak orang tua meminta Walikota Ambon melakukan evaluasi kinerja kepala sekolah tersebut dan dipecat karena telah menyalahgunakan bantuan yang diberikan pemerintah.
Sumber: Radio DMS FM
Kepsek SD di Ambon Diduga Korupsi Dana Beasiswa Miskin
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy didesak segera mencopot jabatan Kepala Sekolah SD Negeri Leahari.

NUSANTARA
Selasa, 23 Apr 2013 18:53 WIB


kepala sekolah, SD negeri leahari, korupsi, dana BOS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai