Bagikan:

Kemendikbud: SMA 2 Toli-Toli Langgar Hak Murid Ikut UN

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana memanggil kepala sekolah SMA 2 Toli-Toli Sulawesi Tengah.

NUSANTARA

Sabtu, 27 Apr 2013 11:21 WIB

Author

Nanda Hidayat

Kemendikbud: SMA 2 Toli-Toli Langgar Hak Murid Ikut UN

penistaan agama, sma 2 toli-toli, un

KBR68H, Jakarta- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana memanggil kepala sekolah SMA 2 Toli-Toli Sulawesi Tengah. Pemanggilan terkait larangan sejumlah siswa mengikuti ujian nasional, sebagai bentuk sanksi beredarnya video yang dituding menistakan agama.

Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar menegaskan, sekolah telah melanggar hak murid untuk mengikuti ujian nasional. Dia meminta, sekolah tidak mencampuradukkan antara sanksi dan hak murid mengikuti ujian.

" Kalau masalah sanksi itu boleh saja diberikan, tapi kalau ikut ujian itukan haknya dia (murid). Jadi haknya dia harus diberikan dan jangan dicampuradukan dengan sanksi sekolah. Kecuali ada sanksi disepakati sama anak dan tidak mau ikut, nanti kiita dalami dulu" tegas Haryono umar kepada KBR68H.

Sementara itu,Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera bertemu dengan bupati Toli-Toli, Majelis Ulama Indonesia MUI, dan Kepolisian Sulawesi Tengah. Pertemuan membahas soal tudingan gerakan sholat yang dilakukan siswa SMA Negeri 2 Toli-Toli sebagai bentuk penistaan agama.

Sekretaris KPAI M. Ikshan mengatakan, pihaknya tidak melihat perbuatan itu sebagi bentuk penistaan agama. Namun sebagai bagian dari perkembangan anak.

"Kita lagi proses, pelajari, dan dalami. Memang prosesnya dari kepala sekolah, bupati, dan MUI di sana. Tapi secara prinsip kita sudah sampaikan soal perlindungan anaknya dan jangan sampai dilanggar. Kita minta semua pihak ini bagian dari perkembangan anak-anak dan bukan bentuk penistaan agama," Kata M Ikshan kepada KBR68H.

Sebelumnya lima siswa SMA Negeri 2 Toli-Toli membuat video yang memadukan gerakan shalat dengan tarian modern berlatar lagu Band Eropa. Video kemudian diunggah ke situs video Youtube. Video itu menuai protes berbagai kalangan umat Islam karena dinilai melecehkan agama. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyurati Google, perusahaan induk yang mengelola Youtube, untuk menutup video itu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending