Bagikan:

Kejaksaan Tinggi Sumut Batasi Kerja Wartawan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memberlakukan peraturan yang membatasi wartawan dalam melakukan peliputan di kantor Kejaksaan Tinggi. Wartawan hanya diperbolehkan meliput kantor Kejaksaan selama 1,5 jam per hari pada jam-jam tertentu.

NUSANTARA

Selasa, 09 Apr 2013 13:34 WIB

Author

Andang Suyadi

Kejaksaan Tinggi Sumut Batasi Kerja Wartawan

kejati sumut, batasi, kerja wartawan

KBR68H, Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memberlakukan peraturan yang membatasi wartawan dalam melakukan peliputan di kantor Kejaksaan Tinggi. Wartawan hanya diperbolehkan meliput kantor Kejaksaan selama 1,5 jam per hari pada jam-jam tertentu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Noor Rachmad mengatakan aturan itu dibuat untuk menertibkan kegiatan peliputan wartawan.

"Bukan atas ide saya, ya. Masing-masing punya kebijakan yang dikoordinasi pada yang lainnya. Jadi karena dia punya kewenangan untuk memanage teman-teman wartawan, tentu dia mengatur supaya tertib. Itu hal yang wajar kok," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Noor Rachmad.

Dalam aturan tersebut wartawan hanya diperbolehkan melakukan konfirmasi atau meliput ke kantor tersebut pada pukul 08.30 sampai 09.00 pagi, serta pukul 15.00 hingga pukul 16.00 sore hari. Untuk masuk ke dalam kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, wartawan juga diwajibkan membuat janji bertemu. Wartawan juga dilarang masuk kantor kejaksaan, apalagi jika pejabat tidak bersedia bertemu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending