Bagikan:

Kejaksaan Sumut Didesak Usut 3 Proyek Irigasi Dinas PU Padangsidempuan

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi proyek irigasi yang bersumber dari APBD 2012.

NUSANTARA

Senin, 29 Apr 2013 17:14 WIB

Kejaksaan Sumut Didesak Usut 3 Proyek Irigasi Dinas PU Padangsidempuan

Proyek Irigasi Dinas PU Padangsidempuan

KBR68H, Medan - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi proyek irigasi yang bersumber dari APBD 2012.

Massa yang berasal dari LSM Interupsi saat beraksi di di Kantor Kejati Sumut Jalan AH.Nasution Medan, Senin (29/4), mengungkap, Pemko Padangsidimpuan mengalokasikan sejumlah dana untuk beberapa proyek. Namun, setelah dicek di lapangan kondisi proyek tersebut jauh dari rencana dan terkesan amburadul.

Massa yang juga terdiri dari kaum perempuan itu membeberkan proyek-proyek yang dilakukan oleh Dinas PU Pemko Padangsidempuan yakni, Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Simatohir yang bekerjasama dengan CV Laradi Rizky selaku rekanan. Proyek itu bersumber dari APBD Pemprov Sumut senilai Rp. 584.040.000,-. Namun hasil yang tersebut jauh dari harapan, dan ditemukan kerugian negara mencapai Rp.290.938.440,-.

"Tidak hanya itu ada lagi proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Pertihaman Saroha yang bersumber dana DAK 2012 yang diduga merugikan negara Rp.157.378.560 dari total anggaran Rp.414.375.000," ucap Koordinator aksi, Feri Nofirman.

Selain itu, massa juga menyebutkan adanya proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Lembah Lubuk yang merugikan negara Rp 241.456.800 dari dana anggaran Rp 417.170.000 bersumber dana dari APBD Provinsi 2012.

Massa meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumut untuk turun tangan untuk menyidik kasus korupsi ini. "Kami juga meminta Kejatisu segera menangkap dan menahan rekanan proyek dan Kadis PU Kota Padangsidimpuan Ir.Ardan Noer yang diduga tidak pernah bertanggung jawab," ujar Feri.

Menanggapi aksi ini, staf Humas Kejaksaan Tinggi Sumut Noprianto mengatakan kepada mereka akan melaporkan hal ini ke pimpinannya.

Sumber: Star News 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending