KBR68H, Jakarta – Kaukus Papua di DPR meminta Pemerintah Provinsi Papua memecat pegawainya yang mencalonkan diri sebagai legislator tanpa disertai surat pengunduran diri.
PNS yang mengajukan diri sebagai calon legislator tanpa mengundurkan diri akan memperpuruk kinerja pemerintahan. Ketua Kaukus Papua DPR Paskalis Kossay mengatakan cara ini menyalahi aturan tentang calon legislatif.
“Mestinya kalau memang itu PNS diam-diam mendaftar, berarti instansi terkait harus tegas juga, bisa diberhentikan atau bisa diberikan teguran tegas. Kalau mau mundur yah harus menghormati peraturan perundang-undangan yang ada,” ujar Paskalis saat dihubungi KBR68H.
Ketua Kaukus Papua DPR Paskalis Kossay juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mengembalikan daftar caleg yang tidak mematuhi aturan. Sebelumnya, KPU Papua menemukan puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendaftar sebagai calon legislatif. Puluhan caleg yang mendaftar tersebut tidak mencantumkan surat pengunduran diri dari instansi tempatnya bekerja sebagai PNS.
Kaukus Papua Minta Pemprov Pecat PNS yang Diam-diam Nyaleg
Kaukus Papua di DPR meminta Pemerintah Provinsi Papua memecat pegawainya yang mencalonkan diri sebagai legislator tanpa disertai surat pengunduran diri.

NUSANTARA
Jumat, 26 Apr 2013 13:49 WIB


pns, caleg, mundur, papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai