Bagikan:

Kartini Nagih Janji, Perempuan di Pati Demo Tolak Penambangan Liar

Ratusan perempuan dari Kecamatan Kayen, Kecamatan Sukolilo, dan Kecamatan Tambakromo berunjuk rasa di Alun-alun Pati, Senin siang, 29 April 2013.

NUSANTARA

Senin, 29 Apr 2013 15:12 WIB

Kartini Nagih Janji, Perempuan di Pati Demo Tolak Penambangan Liar

demo, pati, penambangan liar

KBR68H, Pati- Ratusan perempuan dari Kecamatan Kayen, Kecamatan Sukolilo, dan Kecamatan Tambakromo berunjuk rasa di Alun-alun Pati, Senin siang, 29 April 2013. Unjuk rasa dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menolak menjadi korban kerusakan lingkungan, karena penambangan liar batu kapur  di kawasan pegunungan Kendeng.

Pengunjuk rasa yang sebagian besar kaum perempuan dengan mengenakan caping bertuliskan “Kartini Nageh Janji”, meminta Pemerintah serius mengembalikan kawasan pegunungan Kendeng sebagai kawasan pertanian dan menghentikan penambangan liar batu kapur. 

Koordinator aksi Sruwianik mengatakan, keinginan masa JMPPK agar Pemkab Pati menindak tegas dan menertibkan segala bentuk penambangan yang telah mengakibatkan kerusakan kawasan pegunungan Kendeng. Sehingga berdampak terjadinya bencana alam, seperti seringnya terjadi banjir bandang yang selalu menghantui warga.

“Gunung Kendeng belum jadi ditambang baru rencana saja, baru ada penambangan-penambangan kecil saja itu, banjir setiap satu minggunya dua kali. Maka kami sebagai masyarakat yang hidup dibawah pegunungan kendeng tidak nyaman. Karena takut terjadi banjir bandang, ini yang terjadi baru hutan gundul saja,” ujar Sruwianik di tengah-tengah pendemo.

Kepala BLH Pati, Purwadi, mengapresiasi unjuk rasa dari perempuan JMPPK.  Pemerintah Kabupaten Pati berjanji sepecatnya melakukan penertiban terhadap para penambang yang selama ini belum berijin.

“Terkait dengan penambangan liar, kami juga akan melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban. Mana-mana yang berijin dan yang tidak berijin akan Kami lakukan penertiban,” tegas Kepala BLH Pati.

Kepala BLH, Purwadi menambahkan, terkait permintaan pengunjuk rasa agar dapat dilibatkan  dalam penyusunan Perbup maupun Perda, masih dalam pengkajian Pemprov Jateng.

Pengunjuk rasa menuntut penutupan penambangan galian C di Pegunungan Kendeng Utara, terutama di Kecamatan Kayen, Kecamatan Sukolilo, dan Kecamatan Tambakromo, karena telah menjadi penyebab banjir bandang. Serta mendesak Perhutani serius menjadikan hutan dikawasan pegunungan kendeng sebagai hutan lindung.


Sumber: Radio PAS FM Pati

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending