Bagikan:

Kantor Pajak Serahkan SPPT Sebesar Rp 11 M ke Pemkot Ambon

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon menyerahkan kepada Pemerintah kota Ambon Surat Penetapan Pajak Terhutang (SPPT) sebesar Rp 11 miliar dari tiga kecamatan di kota Ambon, yakni kecamatan Baguala Teluk Ambon sebesar 4,2 miliar, kecamatan Sirimau 5,8 mi

NUSANTARA

Kamis, 11 Apr 2013 19:25 WIB

Kantor Pajak Serahkan SPPT Sebesar Rp 11 M ke Pemkot Ambon

pajak, ambon

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon menyerahkan kepada Pemerintah kota Ambon Surat Penetapan  Pajak Terhutang (SPPT) sebesar Rp 11 miliar dari tiga kecamatan di kota Ambon, yakni kecamatan Baguala Teluk Ambon sebesar 4,2 miliar,  kecamatan Sirimau 5,8 miliar dan kecamatan Nusaniwe sebesar 1,6 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon, Ali Saleh mengungkapkan penyerahan SPPT ini merupakan penyerahan terakhir  dari kantor pelayanan pajak Ambon ke pemerintah kota Ambon.

Hal ini berdasarkan Undang-undang nomor 28, yakni mulai tanggal 1 januari 2014 pengelolaan Pajak Bumi Bangunan  (PBB) sektor pedesaan /perkotaan akan sepenuhnya ditangani oleh pemerintah kota Ambon.

Ali Saleh berharap setelah SPPT dikelola oleh pemerintah kota Ambon maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat dan pengelolaannya semakin baik.

Dia mengakui pada tahun-tahun sebelumnya telah dilakukan persiapan pengalihan SPPT oleh kantor pelayanan pajak pratama Ambon dengan melakukan kegiatan berupa magang dari petugas yang akan mengelola pajak bumi  bangunan dari 11 Kabupaten kota di Maluku.

Saleh mengatakan masih terdapat kekeliruan dalam SPPT dan perlu dilakukan perbaikan, misalnya terdapat SPPT ganda, tidak sesuai dengan nama lengkap, dan masih terdapat tunggakan. Hal ini perlu dilakukan pembenahan untuk mencapai hasil yang maksimal.

Sumber: radio DMS Ambon

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending