KBR68H, Medan - Massa mendatangi kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (24/5). Kedatangan massa dipicu oleh penangkapan dan penjeblosan ke penjara salah seorang rekan mereka tampa proses pemeriksaan di Polsek Medan Baru dan penyitaan sepeda motor sebagai barang bukti yang diduga tampa kepastian hukum.
”Setiap orang yang ditangkap, ditahan dan dituntut karena disangka untuk melakukan sesuatu tindak pidana berhak dianggap tidak bersalah sampai dibuktikan kesalahannya secara sah dalam suatu sidang pengadilan dan diberikan segala jaminan hukum yang diperlukan untuk pembelaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”kata salah satu peserta aksi Fery Panjaitan.
"Terlalu sering polisi melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap rakyat, mahasiswa, petani dan kaum miskin kota" lanjutnya.
Dia juga menambahkan bahwa kepolisian selalu mementingkan relasi, uang dan mengabaikan hukum. Dalam aksinya massa meminta anggota DPRD dan Kepolisian Sumut untuk memeriksa Kepolisian Sektor Medan Baru dan mengusut seluruh penangkapan yang dilakukan secara sewenang-wenang oleh kepolisian.
Menanggapi aksi massa, Rospita Pandiangan, Kabag Yanmas Aspirasi Sekretariat DPRD SU, menyampaikan bahwa seluruh anggota dewan melakukan kunjungan kerja, dan berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinan dan komisi terkait. Setelah menandatangani bukti penerimaan massa oleh DPRD, akhirnya massa meninggalkan halaman Kantor DPRD dengan tertib.
Sumber: Radio Star News
Kantor DPRD Sumut Didemo Massa
KBR68H, Medan - Massa mendatangi kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (24/5).

NUSANTARA
Rabu, 24 Apr 2013 13:36 WIB


kantor dprd, sumatera utara, demo, massa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai