KBR68H,Pontianak - Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat siap menerapkan sistem lelang jabatan struktural dan fungsional.
Sekretaris daerah Kalimantan Barat M. Zeet Hamdy Assovie mengatakan, nantinya untuk mengisi suatu jabatan struktural yang kosong, pemerintah akan membuka kesempatan bagi pihak mana pun untuk mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Lelang jabatan bertujuan untuk mendapatkan orang yang mempunyai kemampuan, kompetensi serta semangat dalam melayani masyarakat.
“Itu adalah rancangan dari RUU ASN. Artinya apabila ASN ini sesuai dengan jadwal di tahun ini akan diaplikasikan, maka sistem itu jalan. Di dalam ASN itu diatur salah satunya tentang lelang jabatan. Jadi, jabatan kosong bisa diundang darimanapun juga untuk ikut fit and proper. Jika Anda lulus disitu, maka Anda masuk disitu," kata Zeet Hamdy.
Menurut M Zeet Hamdy Assovie, Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat bakal menerapkan aturan itu jika DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara.
Saat ini, aturan tentang lelang jabatan yang termasuk salah satu pasal dalam RUU itu tengah dibahas Pemerintah dan DPR. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga mendorong agar
Sistem lelang jabatan, sebelumnya sudah dilakukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.