KBR68H, Sangatta - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta Didik Farkhan mengingatkan aparatur Pemkab Kutai Timur untuk selalu berpedoman pada aturan dalam mengelola kegiatan pemerintah. Menurut dia, terjadinya tindak korupsi yang membuat sejumlah oknum pegawai terjerat hukum karena ketidaktaatan pada aturan.
Didik menyebutkan, terjadinya penyimpangan yang membuat kerugian negara tiada lain karena faktor mengabaikan aturan yang berlaku.
“Jika memang dalam aturan harus dilelang ya dilelang terbuka, jangan diakal-akali karena bisa jadi dibelakang hari bermasalah yang berakibat adanya kerugian negara,” ujarnya, Selasa (24/4).
Ia menambahkan, penyimpangan dalam pengelolaan keuangan sangat berbahaya karena bisa dituding kurupsi. Ia menyebutkan, ada beberapa kegiatan pemerintah yang menyebabkan pejabat terkait berurusan dengan aparat hukum.
Terhadap pelakasanaan barang dan jasa yang dinilainya cukup rawan penyimpangan, mantan wartawan sebuah media di Surabaya ini, menaruh harapan agar pejabat dan pegawai Pemkab Kutim yang terlibat benar-benar berpedoman pada Kepres Pengadaan Barang dan Jasa.
“Aturannya sudah jelas, jika memang haru dilelang terbuka ya dilelang jangan diakali,” pesannya.
Didik menambahkan, berdasarkan audit BPK Perwakilan Kaltim, terjadinya penyimpangan karena memang ada usaha untuk melakukan penyimpangan mulai mark up harga sampai memanipulasi produk.
“Terjadinya mark up harga tiada lain karena ada kesepakatan antara kontraktor dengan oknum tertentu, akibatnya harga yang bisa ditekan semurah mungkin namun tidak mengurangi kualitas akhirnya menjadi mahal bahkan diatas batas kewajaran,” beber Didik.
Sejumlah dugaan penyimpangan APBD Kutim kini dalam penyelidikan tim kejaksaan selain itu sudah beberapa kasus yang naik ke penyidikan, bahkan tersangkanya sudah ditahan.
“Kalau di Jawa sudah nggak ada lagi kasus-kasus korupsi yang sampai miliaran rupiah, karenanya banyak teman saya di sana kaget dengan kasus-kasus koruspi di Kaltim termasuk Kutim yang sampai ratusan juta bahkan miliaran rupiah,” ungkapnya.
Sumber: Radio GWP Sangatta
Kajari Sangatta: Mau Terhindar dari Korupsi, Jangan Abaikan Aturan
KBR68H, Sangatta - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta Didik Farkhan mengingatkan aparatur Pemkab Kutai Timur untuk selalu berpedoman pada aturan dalam mengelola kegiatan pemerintah.

NUSANTARA
Rabu, 24 Apr 2013 11:29 WIB


korupsi, kajari sangatta, aturan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai