KBR68H, Palu - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah belum bisa menangkap narapidana terorisme, Basri yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Ampana, kabupaten Tojo Una Una. Juru Bicara Pold Sulteng, Soemarno mengatakan, terpidana itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Kata dia, Kepolisian sudah menyebar foto Basri ke wilayah Poso dan Tojo Una Una.
"Kurang lebih lima, enam tahun Basri menjalani sebagai narapidana dia sudah melarikan diri. Atas dasar itu polisi kemudian mengeluarkan DPO terhadap Basri dan fotonya kita sudah sebar," kata Soemarno.
Sebelumnya, terpidana terorisme, Basri alias Bagong melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Ampana, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah. Dia kabur saat menjenguk isterinya yang sedang sakit keras di Poso. Saat ini Kepolisian masih melakukan pengejaran dan memeriksa lima orang saksi. Basri diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Desember 2007 silam.
Kabur dari Lapas, Basri Narapidana Teroris Jadi Buron
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah belum bisa menangkap narapidana terorisme, Basri yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Ampana, kabupaten Tojo Una Una.

NUSANTARA
Jumat, 26 Apr 2013 19:50 WIB


teroris, basri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai