KBR68H, Jakarta – Kepolisian Jatibening, Bekasi, Jawa Barat dituding melarang siapa pun memberikan makanan kepada jemaah Ahmadiyah yang terkurung di Masjid Al Misbah. Ketua Komisi Keamanan Pengurus Besar Ahmadiyah, Deden Sujana mengatakan berdasarkan informasi anggotanya, kepolisian akan menangkap siapa pun yang memberikan makanan kepada jemaah Ahmadiyah yang berada di dalam masjid. Kata dia, persediaan makanan yang dimiliki anggotanya tersebut hanya bertahan hingga besok siang.
“Kami sekarang mau mengadakan protes Kapolseknya malam ini juga, saya menanyakan maksud pernyataan (Yang memberikan makanan ke Anggota Ahmadiyah di Masjid ditangkap -red) Dia ini apa ? Kalau pernyataan pribadi, saya akan melaporkan ke Propam karena ini melanggar HAM. Hak beribadah kita dilarang, ditambah hak mendapatkan makanan juga dilarang. Kalau itu perintah atasan, saya akan menanyakan atasan yang mana ?” ujar Deden saat dihubungi KBR68H.
Ketua Komisi Keamanan Pengurus Besar Ahmadiyah, Deden Sujana. Sebelumnya, Pemkot Bekasi, Jawa Barat memagar dan menggembok Masjid Al Misbah di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat. Lebih dari 20 jemaah Islam Ahmadiyah memprotes dengan berdiam di masjid mereka hingga kini. Mereka juga bersikukuh tetap beribadat di masjid tersebut.
Jemaat Ahmadiyah yang Terkurung di Mesjid Al Misbah Dilarang Terima Makanan
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Minggu, 07 Apr 2013 13:44 WIB


ahmadiyah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai