Bagikan:

Jelang Pemilukada NTB, Waspadai Kampanye Hitam di Media Sosial

Penggunaan media sosial seperti facebook, twitter dan lain sebagainya bisa menjadi salah satu media kampanye yang cukup efektif bagi calon kepala daerah di NTB. Namun media sosial juga kerap disalahgunakan untuk melakukan kampanye hitam dengan cara menyer

NUSANTARA

Kamis, 11 Apr 2013 19:15 WIB

Author

radio Global

Jelang Pemilukada NTB, Waspadai Kampanye Hitam di Media Sosial

pilkada, ntb

Penggunaan media sosial seperti facebook, twitter dan lain sebagainya bisa menjadi salah satu media kampanye yang cukup efektif bagi calon kepala daerah di NTB. Namun media sosial juga kerap disalahgunakan untuk melakukan kampanye hitam dengan cara menyerang salah satu kandidat. Kampanye hitam melalui media sosial bisa dijerat melalui UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB Badrun AM mengatakan, KPID tidak bisa menindak pelaku atau penyebar kampanye hitam melalui media sosial karena wewenang yang dimilikinya terbatas. Proses pengaduan terhadap kampanye hitam lewat media sosial bisa dilakukan secara personal kepada institusi hukum.

”Terkait kampanye atau black campaign di media online maupun lewas SMS, ini memang lubang bolong dari regulasi kita. Hanya satu Undang-Undang yang mengatur hal itu yaitu UU Informasi Transaksi Elektronik. Black campaign itu masuk dalam delik UU ITE, jadi proses pengaduannya bisa personal ke institusi hukum.” kata Badrun.

Badrun mengatakan, dalam UU tentang penyiaran yang masih berlaku saat ini, pengawasan terhadap media online atau media sosial belum diatur. Namun kedepan, celah hukum terhadap persoalan media sosial bisa diakomodir lewat UU penyiaran yang terbaru.

Menurutnya, di masa pemilukada NTB ini, pihaknya bersama Bawaslu akan bersurat kepada Badan Regulasi Telekomunikasi (BRT) di Kementrian Kominfo untuk menyikapi maraknya SMS serta media sosial yang berisi kampanye hitam. Media sosial juga berpotensi menggiring opini publik di masa kampanye sehingga hal itu harus mendapat perhatian dari pengawas dan penyelenggara pemilukada.

Sumber: radio Global FM Lombok

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending