KBR68H, Jambi- Pemerintah Kota Jambi menghimbau, agar masyarakat ikut memeriahkan HUT Kota Jambi yang ke-67 tahun 2013 ini. Bila tidak memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul, Pemkot Jambi akan memberi sanksi berupa denda. Namun sanksi atau denda tidaklah dirinci oleh pihak Pemkot.
Sekda Kota Jambi, Daru Pratomo kembali menegaskan, demi HUT Kota warga wajib memasang bendera di depan rumah mereka. Terutama para pelaku usaha.
Untuk memeriahkan HUT Kota, Pemkot Jambi juga akan menggelar bermacam kegiatan. Misalnya, adanya acara tabur-tabur diskon di tempat usaha tertentu bagi warga kota.
Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jambi ke-67 katuh pada 17 Mei mendatang. Pemasangan bendera atau umbul-umbul tersebut akan dimulai pada 15 Mei hingga 21 Mei 2013.
Sumber: Radio Jambi FM
Jelang HUT Jambi, Warga Wajib Kibarkan Bendera
Pemerintah Kota Jambi menghimbau, agar masyarakat ikut memeriahkan HUT Kota Jambi yang ke-67 tahun 2013 ini.

NUSANTARA
Rabu, 24 Apr 2013 17:02 WIB


HUT Jambi, bendera merah putih
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai