KBR68H, Ambon - Kepala Jasa Raharja Cabang Ambon, Samuel Winarko berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan membayarkan santunan kepada sisa korban tenggelamnya KM. Putri Ayu. Menurut Samuel Winarko, 37 korban KM Putri Ayu masih dilakukan verifikasi. Dia memastikan pekan ini santunan mereka akan segera dibayarkan.
Samuel Winarko menambahkan untuk tahap pertama Jasa Raharja sudah menyantuni sebanyak 23 orang korban KM.Putri Ayu. Setiap korban mendapat santunan Rp.25 Juta.
Dia berharap keluarga korban dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai pelengkap syarat penerima santunan.
KM. Putri Ayu tenggelam pada 17 Juni 2012, sekitar pulau Kelang, kabupaten Seram Bagian Barat. Kapal tersebut sedikitnya memuat 60 penumpang dan 12 ABK.
Sumber: radio DMS Ambon
Jasa Raharja Ambon Bayar Santunan Korban Kapal Tenggelam
Kepala Jasa Raharja Cabang Ambon, Samuel Winarko berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan membayarkan santunan kepada sisa korban tenggelamnya KM. Putri Ayu. Me

NUSANTARA
Jumat, 19 Apr 2013 19:40 WIB


jasa raharja, ambon, santunan, kapal tenggelam
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai