Bagikan:

Jasa Raharja Ambon Bayar Santunan Korban Kapal Tenggelam

Kepala Jasa Raharja Cabang Ambon, Samuel Winarko berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan membayarkan santunan kepada sisa korban tenggelamnya KM. Putri Ayu. Me

NUSANTARA

Jumat, 19 Apr 2013 19:40 WIB

Jasa Raharja Ambon Bayar Santunan Korban Kapal Tenggelam

jasa raharja, ambon, santunan, kapal tenggelam

KBR68H, Ambon  - Kepala Jasa Raharja Cabang Ambon, Samuel Winarko berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan membayarkan santunan kepada sisa korban tenggelamnya KM. Putri Ayu. Menurut Samuel Winarko, 37 korban KM Putri Ayu masih dilakukan verifikasi. Dia memastikan pekan ini  santunan mereka akan segera dibayarkan.

Samuel Winarko menambahkan untuk tahap pertama Jasa Raharja sudah menyantuni sebanyak 23 orang korban KM.Putri Ayu. Setiap korban mendapat santunan Rp.25 Juta.
Dia berharap keluarga korban dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai pelengkap syarat penerima santunan.

KM. Putri Ayu tenggelam pada 17 Juni 2012, sekitar pulau Kelang, kabupaten Seram Bagian Barat. Kapal tersebut sedikitnya memuat 60 penumpang dan 12 ABK.

Sumber: radio DMS Ambon

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending