KBR68H, Jakarta- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyebutkan kebanyakan jalan rusak di sana, merupakan jalan negara yang menjadi tanggungjawab pemerintah pusat.
Juru bicara Pemprov Kaltim Immanudin mengatakan pemprov hanya pasrah menunggu turunnya anggaran dari pusat untuk membenahi jalan tersebut. Kata dia, anggaran yang sudah dimiliki, hanya untuk perbaiki jalan lintas kota dan provinsi.
"Kalau jalan itu jalan negara, tidak ada kewenangan apapun bagi provinsi untuk membetulkan. Kalau kewenangan pusat tapi provinsi yang melakukan kan itu pelanggaran. Ada biaya yang dikeluarkan tapi bukan posnya. Contoh, kita punya jalan di depan Korem kan itu kantor gubernur. Ada kerusakan karena abrasi sungai. Lalu jalan rusak, tidak bisa dilewati kendaraan umum. Karena itu jalan negaram, kita nunggu. hanya bisa kita laporkan," ujar dia melalui sambungan telepon.
Sementara itu Kementerian Pekerjaan Umum mengklaim selalu memperbaiki jalan-jalan negara yang rusak di Kalimantan Timur. Menurut Dirjen Bina Marga Djoko Murjanto, perbaikan jalan di sana dilakukan tiap tahunnya. Dia menyebutkan kendaraan yang membawa beban berat, menjadi faktor utama rusaknya jalan di sana.
Jalan Negara Rusak, Pemprov Kaltim Pasrah Tunggu Anggaran Turun
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyebutkan kebanyakan jalan rusak di sana, merupakan jalan negara yang menjadi tanggungjawab pemerintah pusat.

NUSANTARA
Senin, 29 Apr 2013 19:13 WIB


Jalan Negara Rusak, Pemprov Kaltim
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai