KBR68H, Yogyakarta - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk periode 2014-2019.
“Saya masuk lagi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI karena perempuan-perempuan yang saya dukung untuk maju di legislatif masih membutuhkan dukungan dari semua termasuk dari saya,” ujar istri Sri Sultan Hamengku Buwono X ini, usai mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (17/4).
GKR.Hemas juga mengatakan bahwa motivasi untuk kembali maju di kursi DPD RI adalah untuk menuntaskan amendemen ke lima Undang-Undang Dasar 1954 yang belum terselesaikan.
“Keberadaan DPD masih belum bisa membahas bersama pemerintah dan DPR di tingkat keputusan pembuatan undang-undang. Sehingga masih banyak yang perlu diperjuangkan,” katanya.
Selain itu, Pengesahan Undang-Undang (UU) Kesetaraan Gender, menurut dia, juga masih menjadi alasan untuk disuarakan kembali melalui DPD RI.
Lebih lanjut GKR Hemas juga menegaskan bahwa masih banyak hal yang perlu dikawal terkait UU keistimewaan Yogyakarta.
Sumber: radio Star Jogja
Istri Sri Sultan Daftar Lagi Jadi Anggota DPD
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk periode 2014-2019.

NUSANTARA
Rabu, 17 Apr 2013 18:51 WIB


istri sultan, yogyakarta, DPD
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai