KBR68H, Jember - Kantor Imigrasi Jember Jawa Timur memindahkan 20 pengungsi Rohingya Burma ke Rumah Detensi Imigrasi. Rumah Detensi Imigras itu ada di Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kepala Kantor Imigrasi Jember, Mujiantoro mengatakan pemindahan itu untuk memudahkan pengawasan. Selain itu mencegah mereka melarikan diri.
"Dan untuk meringankan beban kita, dan untuk mengurangi resiko. Mereka yang kami pindahkan yang single. Nanti dicarikan ruangan di Rudenim Bangil," ujar Mujiantoro.
Dia menambahkan ke-20 pengungsi Rohingya Burma itu kebanyakan laki-laki lajang dan belum berkeluarga. Dia mengatakan ke-20 imigran illegal Burma itu bagian dari 68 pengungsi Rohingya yang mengungsi di Jember. Mereka sempat melarikan diri saat diungsikan di pondok pesantren di kabupaten tersebut.