KBR68H, Jakarta – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas atau Hiswana Migas Yogyakarta tetap memberlakukan pembatasan pembelian solar bersubsidi. Ketua Hiswana Migas Yogyakarta Siswanto mengatakan pembelian solar tetap dibatasi meski mereka sudah mendapat pasokan solar tambahan dari Pertamina. Tambahan solar diberikan dengan jumlah berbeda-beda untuk tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU.
”Bagaimanapun juga yang namanya pengendalian tetap ada. Karena ada surat dari gubernur yang isinya ada pengendalian dan sampai sekarang belum dicabut, “ jelas Siswanto kepada KBR68H melalui sambungan telepon.
Ketua Hiswana Migas Yogyakarta Siswanto menambahkan pembatasan pembelian solar yang diberlakukan di Yogyakarta adalah maksimal Rp300 ribu untuk kendaraan besar, dan Rp50 ribu untuk kendaraan kecil. Perusahaan bus penumpang di Yogyakarta kemarin menggelar aksi mogok. Mereka memprotes sulitnya mendapatkan solar bersubsidi. Aksi mogok menyebabkan terlantarnya ratusan penumpang.
Kelangkaan solar terjadi sejak 1 Maret lalu, bertepatan dengan pemberlakuan Surat Edaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Surat edaran itu melarang kendaraan jenis tertentu menggunakan solar bersubsidi. Kendaraan yang dilarang adalah kendaraan milik BUMN dan BUMD, kendaraan angkutan pertambangan, perkebunan dan kehutanan.
Hiswana Migas Yogyakarta Tetap Batasi Pembelian Solar
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Kamis, 25 Apr 2013 11:34 WIB


hiswana migas, yogyakarta, batasi penjualan solar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai