KBR68H, Jakarta - Pembahasan soal revisi Qanun bendera Aceh antara Menteri Koordinator Politik, Hukum Keamanan dan Gubernur Aceh belum menghasilkan solusi.
Gubenur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, keduanya sepakat untuk merundingkan kembali revisi Qanun tersebut. Dia berharap, perundingan antara Aceh dengan pemerintah pusat dapat berjalan damai tanpa menimbulkan konflik.
"Kita mencoba mencari solusi yang terbaik bukan kita mau adu jotos hanya kita ingin mencari solusi. (progresnya apa pak?) ya progresnya dalam hal ini adalah, saya kira hal-hal yang mungkin sedikit berbeda pendapat, ya kita harapkan dalam meeting untuk mencari solusi supaya satu sama lain lebih mendekati lagi" Kata Zaini di Gedung Menkopolhukam
Sebelumnya, Gubernur Aceh bersama DPRA bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan itu untuk membahas perubahan Qanun Aceh. Namun, dialog antar keduanya berakhir buntu. Pemerintah Aceh meminta diberikan waktu lebih untuk mengubah Qanun tersebut bersama DPRA.
Gubernur Aceh dan Menkopolhukam Gagal Capai Kata Sepakat Soal Qanun Bendera
Pembahasan soal revisi Qanun bendera Aceh antara Menteri Koordinator Politik, Hukum Keamanan dan Gubernur Aceh belum menghasilkan solusi.

NUSANTARA
Senin, 15 Apr 2013 18:39 WIB


bendera, Aceh, GAM, Indonesia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai