Bagikan:

Gubernur Aceh dan Menkopolhukam Gagal Capai Kata Sepakat Soal Qanun Bendera

Pembahasan soal revisi Qanun bendera Aceh antara Menteri Koordinator Politik, Hukum Keamanan dan Gubernur Aceh belum menghasilkan solusi.

NUSANTARA

Senin, 15 Apr 2013 18:39 WIB

Gubernur Aceh dan Menkopolhukam Gagal Capai Kata Sepakat Soal Qanun Bendera

bendera, Aceh, GAM, Indonesia

KBR68H, Jakarta - Pembahasan soal revisi Qanun bendera Aceh antara Menteri Koordinator Politik, Hukum Keamanan dan Gubernur Aceh belum menghasilkan solusi.

Gubenur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, keduanya  sepakat untuk merundingkan kembali revisi Qanun tersebut. Dia berharap, perundingan antara Aceh dengan pemerintah pusat dapat berjalan damai tanpa menimbulkan konflik.

"Kita mencoba mencari solusi yang terbaik bukan kita mau adu jotos hanya kita ingin mencari solusi. (progresnya apa pak?) ya progresnya dalam hal ini adalah, saya kira hal-hal yang mungkin sedikit berbeda pendapat, ya kita harapkan dalam meeting untuk mencari solusi supaya satu sama lain lebih mendekati lagi" Kata Zaini di Gedung Menkopolhukam

Sebelumnya, Gubernur Aceh bersama DPRA bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan itu untuk membahas perubahan Qanun Aceh. Namun, dialog antar keduanya berakhir buntu. Pemerintah Aceh meminta diberikan waktu lebih untuk mengubah Qanun tersebut bersama DPRA.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending