KBR68H, Pontianak- Pemerintah Kota (Pemkot) dalam minggu ini siap membongkar paksa enam ruko pasar Flamboyan, karena menghambat pembangunan pasar.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM Pontianak, Imran menjelaskan berdasarkan keputusan Walikota Pontianak ruko tersebut harus dibongkar paksa, setelah Pemkot memberikan surat pemberitahuan berulang kali agar ruko itu bisa dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
Namun sampai sekarang itikad baik itu belum juga ada, sehingga Pemkot langsung mengambil tindakan untuk membongkar paksa. Menurut Imran, jika ruko tidak segera dibongkar bisa membahayakan orang lain, karena pada saat proyek pembangunan itu dilaksanakan akan muncul getaran yang bisa mengakibatkan ruko itu ambruk.
Menurut Imran, pembongkaran tersebut dilakukan bekerjasama dengan pihak keamanan. Memang diakuinya ada permintaan dari pemilik ruko untuk membangun sendiri tapi hal itu tidak bisa dilakukan karena pembangunannya sudah dilelang.
Imran menambahkan utuk saat ini pembangunan pasar sudah 40 persen, dan ditargetkan pembangunan pasar Flamboyan bisa digunakan sebelum lebaran. Selain itu ia berharap pembangunan cepat selesai karena Pasar Flamboyan merupakan fasilitas orang banyak.
Sumber: Radio Volare FM
Enam Ruko Pasar Flamboyan Siap Dibongkar Paksa
Pemerintah Kota (Pemkot) dalam minggu ini siap membongkar paksa enam ruko pasar Flamboyan, karena menghambat pembangunan pasar

NUSANTARA
Jumat, 05 Apr 2013 18:54 WIB


pasar flamboyan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai